Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memasuki tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, diawali entry meeting (pertemuan awal) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Sekretaris Daerah, Senin (7/4/2026).

Pemeriksaan terinci ini mencakup penelaahan atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk menilai kesesuaian penyajian serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Entry meeting dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Matius Sampelalong, Plt. Inspektur Daerah Anugerah Yanus Rundupadang, beserta jajaran, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dipimpin Ketua Tim Jefri Sumarga.

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, menyambut dimulainya proses audit yang akan menelaah laporan keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Toraja Utara. Kami percaya bahwa pelaksanaan audit ini akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Jefri Sumarga, menyampaikan komitmen Tim Auditor BPK dalam menjaga integritas serta kualitas proses dan hasil audit atas LKPD Kabupaten Toraja Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan laporan keuangan. Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, BPK akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan independensi guna menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas,” ungkapnya.

Audit LKPD ini akan berlangsung melalui tahapan pemeriksaan terinci hingga penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan hasil akhir disampaikan BPK paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima.

 

 

Diskominfo-SP - 2026